You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
BPRD DKI Gencarkan Sosialisasi Keringanan Pajak Daerah di Kawasan CFD Bundaran HI
photo Adriana Megawati - Beritajakarta.id

BPRD Gencarkan Sosialisasi Keringanan Pajak di Area HBKB

Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta menggencarkan sosialisasi keringanan pajak daerah di kawasan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) Sudirman-Thamrin, tepatnya di Bundaran Hotel Indonesia (HI).

Makanya dalam rangka keringanan pajak ini, kita sosialisasikan sampai 30 Desember

Wakil Kepala BPRD DKI Jakarta, Yuandi Bayak Miko mengatakan sosialisasi yang dimulai dari pukul 06.30-10.30 hari ini ditargetkan bisa memperoleh potensi dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebesar Rp 100 juta.

"Makanya dalam rangka keringanan pajak ini, kita sosialisasikan sampai 30 Desember," ujarnya di lokasi, Minggu (22/9).

BPRD Sosialisasikan Keringanan Pajak Pada Asosiasi Mobil Mewah

Muhammad Febriyansyah (20), warga Tanah Abang mengaku sangat terbantu dengan adanya keringanan pajak daerah dan layanan Samsat Keliling di area HBKB Sudirman-MH Thamrin ini.

"Lebih mudah bayar perpanjangan PKB. Kita cuma bawa KTP dan STNK saja," ucapnya.

Hal yang sama diutarakan Asih (22), warga Menteng. Menurutnya, layanan Samsat Keliling di area HBKB banyak dirasakan manfaatnya. Karena warga tidak perlu repot menunaikan kewajibannya membayar pajak.

"Modalnya bawa KTP dan STNK saja. Di sini lebih santai sambil olahraga," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye10324 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1319 personAnita Karyati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1234 personFakhrizal Fakhri
  4. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1205 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye961 personBudhi Firmansyah Surapati